Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/6) menahan Kepala Sub-Direktorat Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral— Kosasih Abbas. Kosasih, tersangka korupsi pengadaan proyek listrik tenaga surya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2009 ini, dijebloskan ke Rutan Cipinang.
Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Kosasih ditahan untuk 20 hari ke mendatang. Seusai menjalani pemeriksaaan selama empat jam, Kosasih bungkam dan menutup wajahnya dengan map. Kosasih diduga telah melakukan korupsi secara bersama-sama dengan Jacobus Purwono, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Listrik, dalam pengadaan solar home system tahun 2007-2008 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi