SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (15/6)   menahan Kepala Sub-Direktorat Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral— Kosasih Abbas.  Kosasih, tersangka korupsi pengadaan proyek listrik tenaga surya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2009 ini, dijebloskan ke Rutan Cipinang.

Juru bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Kosasih  ditahan untuk 20 hari ke mendatang. Seusai menjalani pemeriksaaan selama empat jam, Kosasih bungkam dan menutup wajahnya dengan map.  Kosasih diduga telah melakukan korupsi secara bersama-sama dengan Jacobus Purwono, Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi Listrik, dalam pengadaan solar home system tahun 2007-2008 di Kementerian Energi Sumber Daya Mineral.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya