SOLOPOS.COM - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (Bisnis.com)

Solopos.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan atau Sulsel, Nurdin Abdullah.

Nurdin Abdullah beserta sejumlah koleganya ditangkap dalam sebuah operasi yang digelar penyidik antikorupsi antara Jumat (26/2/2021) malam dan Sabtu (27/2/2021) dini hari.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

OTT dibenarkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri saat dimintai konfirmasi seputar kabar tersebut.

Baca juga: Vaksinasi untuk Guru dan Tenaga Pengajar, Harapan Baru di Dunia Pendidikan

"Hari Jumat tanggal 26 Februari 2021 tengah malam sampai dengan dini hari tadi, KPK melakukan giat tangkap tangan pelaku korupsi di wilayah Sulawesi Selatan," kata Firli kepada Bisnis/JIBI, Sabtu.

Firli mengatakan bahwa saat ini KPK masih bekerja dan meminta publik untuk memberikan mereka waktu bekerja.

Rumah Jabatan

Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, tim KPK sebanyak 9 orang telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan.

Baca juga: Merasa Diperlakukan Tak Adil, Pekerja Seni Bacakan Surat Terbuka, Begini Isinya

OTT itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.

Nurdin Abdullah ditangkap KPK bersama dengan seorang kontraktor dan 4 orang lainnya. Adapun kontraktor yang ditangkap berinisial AG dan empat orang lainnya yakni sopir AG, SB salah satu Adc Gubernur Sulawesi Selatan, ER pejabat di Dinas PU Sulsel dan IR sopir dari ER.

Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Cs ke Klinik di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Baca juga: 4 Zodiak Ini Kata Astrologi Sulit Percayai Orang Lain

Dikabarkan, barang bukti yang diamankan oleh Tim KPK saat penangkapan itu yaitu 1 koper yang berisi uang sebesar Rp1 miliar. Uang itu diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya