SOLOPOS.COM - Ilustrasi KPK (Nurul Hidayat/JIBI/Bisnis)

KPK terus bergerak pemberantas praktik-praktik KKN.

Solopos.com, JAKARTA – KPK telah menangkap dua jaksa dari Kejati Jawa Barat terkait kasus suap pengamanan kasus. Selain dua jaksa, KPK juga menangkap seorang penyelenggara negara di lingkungan Pemkab Subang.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Ketua KPK, Agus Raharjo membenarkan penangkapan ini. Informasi yang didapat, saat ditangkap dua jaksa itu tengah menerima suap dari seorang pejabat di Pemkab Subang, Jawa Barat.

“Betul [ada penangkapan jaksa], detil nama/ jabatan saya masih nunggu, di Subang. Detilnya nanti, saya sedang di luar kantor,” kata Agus saat dikonfirmasi detikcom, Senin (11/4/2016).

Penangkapan dilakukan pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB. Uang ratusan juta rupiah diamankan dari tangan dua jaksa dan pejabat Pemkab Subang tersebut.

Informasi yang disampaikan seorang pejabat KPK, praktik suap ini terkait pengamanan sebuah kasus di Kejati Jabar terkait korupsi di lingkungan Pemkab Subang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Jabar, Feri Wibisono tak membantah ada jajarannya yang ditangkap KPK. Namun Feri memberi penjelasan, bukan penangkapan hanya dilakukan klarifikasi.

“Yang saya tahu, sedang diklarifikasi adanya penerimaan uang titipan pengembalian kerugian negara,” jelas Feri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya