SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA — Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 6 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kepulauan Riau, Rabu (10/7/2019). Keenam orang tersebut berunsur kepala daerah, kepala dinas, kepala bidang, hingga aparatur sipil negara (ASN).

“Enam orang yang diamankan tim dan dibawa ke Polres setempat,” ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (10/7/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Dalam OTT tersebut, tim turut mengamankan barang bukti berupa uang dengan nilai SGD6.000. “Diduga transaksi terkait izin lokasi rencana reklamasi di Kepri,” kata Febri.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ini, keenamnya masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian diterbangkan ke Jakarta. Belum ada penjelasan tentang detail kasus dugaan suap tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya