Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (21/11) menangkap tangan tiga orang terduga kasus korupsi. Satu di antara tiga orang tersebut adalah jaksa sementara dua lainnya pihak swasta. Menurut sumber Kompas ketiganya diduga terlibat suap. Adapun ketiga orang tersebut tampak tiba di gedung KPK, Jakarta, sekitar pukul 19.30.
Ketiga orang yang tertangkap tangan itu enggan berkomentar dan hanya menutupi wajahnya dengan tangan saat memasuki gedung KPK. Mereka akan dimintai keterangan untuk kemudian diputuskan akan menjadi tersangka atau tidak dalam waktu 1 x 24 jam. Hingga kini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi. [kcm/dtp]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi