SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menangkap tiga orang pejabat di Kota Semarang yang diduga terlibat suap. Dua di antaranya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah  Semarang, yakni Agung Purna Sarjono dan Martono. Satu lagi Sekretaris Walikota Semarang, Ahmad Zainuri.

“Ketiganya ditangkap sekitar pukul 11.30 WIB di halaman parkir DPRD Semarang,” kata juru bicara KPK Johan Budi SP., Kamis (24/11). Penangkapan dilakukan KPK sesaat setelah Ahmad Zainuri memberikan uang kepada kedua anggota Dewan itu, seusai rapat pembahasan APBD di Dewan.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Johan mengatakan, dari tangan mereka, KPK menemukan sekitar 10 lebih amplop berisi uang yang tersimpan dalam mobil Ahmad Zainuri dan di ruangan DPRD. Namun jumlah uang tersebut masih belum diketahui. “Uang ini diduga ada kaitannya dengan pembahasan APBD 2012,” kata Johan.

Johan mengatakan, proses penangkapan dilakukan setelah KPK memperoleh informasi dari masyarakat. Tim komisi antikorupsi pun berangkat ke Semarang pada Rabu malam.

“Tim KPK masih berada di sana,” kata Johan. Menurut Johan, tim masih melakukan pengembangan kasus itu. Namun dia tidak menyebut jika pengembangan itu ada kaitannya dengan jumlah amplop berisi uang yang ditemukan KPK.

Penangkapan ini yang kedua kalinya dilakukan oleh KPK pada pekan ini. Pada Senin malam lalu, KPK menangkap jaksa di Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo, dan dua pengusaha bernama Edward M Bunyamin dan Anton Bambang Hadiyono. Mereka sudah ditahan oleh KPK.(Tempointeraktif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya