SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan tiga orang yang diduga melakukan penyuapan. Tiga orang itu dibawa ke gedung KPK Jakarta, Rabu (29/2/2013), sekitar pukul 00.30 WIB.

Tiga orang yang ditangkap di Hotel Le Meridien, Jakarta tersebut terdiri atas dua pria berinisial A dan S, serta satu perempuan berinisial R, namun belum dapat diketahui kaitan tiga orang tersebut.

Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI

Pria berinisial A itu adalah pengusaha dari PT Indoguna Utama yang beralamat di Jalan Taruna Nomor 8, Pondok Bambu, Jakarta Timur yang juga telah dilakukan penggeledahan oleh KPK.

PT Indoguna Utama bergerak dalam bidang impor makanan, terutama daging dan impor “seafood”, kaviar, keju, dan wine berkualitas tinggi, sekaligus menyuplai daging-daging untuk hotel, restoran, dan toko modern ternama di Indonesia dan negara-negara lain.

Saat penangkapan, petugas KPK menemukan tumpukan uang pecahan Rp100.000 yang belum dikonfirmasi jumlah keseluruhannya, buku tabungan, dan sejumlah dokumen.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, mengatakan masih akan melakukan pengecekan terkait peristiwa tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya