SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan, lembaganya tak bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk pengusaha Hary Tanoesoedibjo. Abraham hari ini, Sabtu (16/6) mengatakan, KPK mempunyai mekanisme dan jadwal tersendiri untuk memeriksa saksi. Pernyataan ini dilontarkan oleh Abraham, menanggapi tingkah pemilik PT Bhakti Investama Tbk itu yang datang memberi klarifikasi kepada penyidik KPK kemarin. Sesaat setelah selesai menjalani pemeriksaan, Hary menuding penyidik KPK yang dinilai belum siap melakukan pemeriksaan. Padahal, sebelumnya KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Hary, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Perusahaan Hary, Bhakti Investama terlilit kasus suap pajak setelah pegawai pajak Tommy Hendratno dan anak buah Hary, James Gunardjo ditangkap KPK. Mereka ditangkap dengan sejumlah uang sebesar Rp 280 juta yang diduga sebagai uang suap. Selain kedua orang tersebut, Komisaris Independen Bhakti Investama, Antonius Z. Tonbeng diduga turut terlibat dalam kasus suap tersebut. [tempo/rda/bet-mg]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya