SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan memberikan imbauan jika ada gratifikasi pada pernikahan putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono dengan putri Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Siti Rubi Aliya Rajasa. KPK hanya menunggu kesadaran dua tokoh teras tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi SP ketika dihubungi, Rabu (23/11) mengatakan, sudah menjadi kewajiban bagi pejabat negara untuk melaporkan hadiah yang diberikan oleh para tamu kepada KPK.

Sebelumnya Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X juga melaporkan sendiri gratifikasi yang diterima dalam perkawinan putrinya. Pada kesempatan sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah menyampaikan kepada para tamu di hajatannya, untuk tidak memberikan satu pun bingkisan. [dtc/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya