Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan melakukan pemeriksaan terhadap media massa yang menerima pesan singkat atau Blackberry Messenger dari tersangka kasus suap Wisma Atlet Muhammad Nazaruddin. Demikian diungkapkan juru bicara KPK Johan Budi, menanggapi pertanyaan wartawan tentang keluhan dari Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyonodi di kediaman Puri Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Senin (11/7) kemarin.
Johan yang juga calon ketua KPK menyatakan lembaganya tidak sepantasnya mengintervensi kepentingan politik. Sebaliknya, urusan politik pun sebaiknya jangan dicampur dengan pembuktian hukum. [miol/rda]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi