SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan rekanan PLN dalam pengadaan CMS untuk distribusi Jawa Timur, Georgie Kumaat. Mantan Direktur PT Altelindo Karya Mandiri ini ditahan di rutan Salemba.

Pantauan di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/12), Georgie selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 11.35 WIB. Georgie yang menggenakan batik warna coklat ini langsung digelandang ke mobil tahanan bernopol B 8638 WU.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Georgie tidak mau berkomentar soal penahanan dirinya. Hanya saja, raut wajahnya menunjukan kesedihan meski ditutup kacamata.

Georgie terseret kasus proyek outsourcing Customer Management System basis teknologi PLN. Proyek ini terjadi mulai 2004 hingga 2007.

Kasus ini juga telah menyeret mantan GM PLN, Hariadi Sadono. Negara diperkirakan merugi hingga ratusan miliar akan proyek pengadaan ini.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya