SOLOPOS.COM - Juru Bicara KPK, Johan Budi. (Dok/JIBI/Solopos/Antara)

Solopos.com, JAKARTA —  Untuk memudahkan pengawasan dan pengelolaan, KPK mengirim surat kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) agar dana Bansos hanya dikelola oleh Kementerian Sosial. Selama ini, pos dana bansos ada di hampir di semua kementerian.

“Perlu disampaikan hari ini pimpinan KPK mengirim surat kepada presiden terkait penggunaan dana Bansos,” ujar Jubir KPK, Johan Budi, Jakarta, Selasa (25/3/2014).

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Menurut Johan, permintaan yang ditujukan kepada Presiden SBY itu berdasarkan kajian yang telah dilakukan KPK. KPK berkesimpulan dana bansos sebaiknya dikelola oleh satu kementerian saja, yakni Kementerian Sosial atau Kemensos.

“Jadi KPK mengusulkan, agar pengelolaan dana Bansos itu hanya dikelola oleh Kemensos. Bukan dihentikan pengelolaannya,” ujar Johan.

Selain mengirim surat ke Presiden SBY, KPK juga menujukan surat dengan isi yang sama kepada ketua DPR dan BPK. Sebelumnya KPK juga mengirimkan surat ke semua gubernur seluruh Indonesia terkait pengelolaan dana bansos. “Pengelolaan dana Bansos harus mengacu pada permendagri. Pengelolaan dana bansos harus akuntabel dan bisa dipertanggungjawabkan,” kata Johan Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya