Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima dokumen laporan hasil penyelidikan kasus Bank Century yang dilakukan DPR. Dokumen tersebut sangat penting untuk membantu gelar perkara yang dilakukan KPK.
“Ada kiriman dari DPR. Satu buku tebalnya sekitar 4,5 cm, judulnya Laporan Hasil Panitia Angket DPR,” kata juru bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, Jumat (7/5).
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda
Mengenai dokumen yang disebut-sebut oleh kalangan DPR sebanyak satu troli itu, Johan tidak menjelaskan lebih lanjut. “Mungkin menyusul data yang dibilang satu troli itu,” paparnya.
Johan menambahkan, dokumen yang dikirimkan DPR itu tentunya akan sangat bermanfaat bagi gelar perkara yang dilakukan KPK. “Tentu dokumen itu sangat penting karena langsung dibawa juga ke ekspose,” tutupnya.
Dalam rapat Tim Pengawas Century DPR dengan KPK, wakil ketua KPK Chandra M Hamzah mengaku belum menerima dokumen hasil penyelidikan Century dari DPR. “Yang kami terima hanya surat lima lembar yang bertandatangan Ketua DPR, tidak ada data-data lain,” kata Chandra, Rabu (5/5).
Namun, hari ini Sekjen DPR Nining Indra Saleh memastikan dokumen tersebut sudah dikirimkan DPR kepada KPK. “Ya sudah dikirim,” kata Sekjen DPR Nining Indra Saleh di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (7/5).
dtc/tya