SOLOPOS.COM - Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Angket KPK (KOMAS TAK) membentangkan spanduk di depan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (5/7/2017). (JIBI/Solopos/Antara/Hafidz Mubarak A)

Usulan revisi UU KPK setelah bergulirnya Pansus Angket KPK sudah diduga oleh lembaga antirasuah itu.

Solopos.com, JAKARTA — KPK sudah memperkirakan ujung dari Pansus Hak Angket DPR terhadap KPK akan berujung pada revisi undang-undang lembaga antirasuah tersebut (UU KPK). Bahkan, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan hal itu adalah upaya untuk melemahkan peran KPK dalam pemberantasan korupsi.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

“Kami sudah menduga, isu revisi UU KPK akan muncul. Sebenarnya ini isu lama yang digulirkan ada draf juga dari pihak DPR yang dibicarakan di sejumlah kampus. Beberapa kali upaya untuk melemahkan KPK terbaca di draf revisi sebelumnya,” kata Febri, Rabu (23/8/2017).

Ekspedisi Mudik 2024

Dia mencontohkan, seperti masalah kewenangan penyadapan yang membuat KPK tidak lagi bisa menuntut terdakwa korupsi ke pengadilan. Bahkan, kata dia, pembatasan waktu kerja KPK pun dipermasalahkan.

Akan tetapi menurut Febri, pihaknya mempercayai apa yang pernah disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa pemerintah tidak akan merevisi UU KPK saat ini. Presiden juga pernah menyatakan tetap akan memperkuat lembaga independen tersebut dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Bagi KPK pun, sekarang kami bisa bekerja semaksimal mungkin dengan UU yang ada saat ini,” lanjutnya. Baca juga: Fahri Hamzah Pastikan DPR akan Revisi UU KPK.

Dia menambahkan, jika dengan revisi tersebut kewenangan KPK dikurangi, maka proses hukum akan terhambat. Misalnya, jika kewenangan KPK untuk menuntut dicabut, maka para tersangka yang sedang diproses — termasuk kasus korupsi e-KTP — tidak akan bisa diajukan ke pengadilan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya