SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA-KPK menangkap R, seorang staf Pengadilan Pajak di Jakarta, bukan Pengadilan Pajak di Bandung seperti yang disebutkan di berita sebelumnya. Bandung hanya tempat ‘eksekusi’ penyerahan uang.

“Yang bersangkutan pegawai Pengadilan Pajak di Jakarta, bukan Bandung,” jelas juru bicara KPK Johan Budi saat dihubungi, Selasa (13/12/2011).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Sedang pihak swasta yang ditangkap adalah pegawai PT DAM yang tengah bersengketa pajak di Pengadilan Pajak Jakarta. Keduanya ditangkap, Senin (12/12/2011) malam.

“Ada kasus di Pengadilan Pajak,” jelas Johan.

Hingga saat ini, kedua orang ini masih menjalani pemeriksaan di KPK. Keduanya diboyong ke kantor KPK dini hari tadi. Sementara itu informasi yang dihimpun, dari tangan keduanya KPK menyita uang senilai puluhan juta rupiah.

“Uang itu sebenarnya sebagai fee bagi R,” imbuh sumber yang enggan disebutkan namanya. dtc

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya