SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–KPK menangkap hakim IB dan pengacara AS terkait dugaan suap. Dari tangan keduanya KPK menyita bukti uang Rp 300 juta.

“Pecahan 100 ribu diletakan dalam sebuah plastik hitam berisi 2 amplop coklat,” kata juru bicara KPK, Johan Budi dalam jumpa pers di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakata, Selasa (30/3).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Penangkapan dilakukan pada pukul 10.30 WIB di Jl Mardani Raya, Cempaka Putih, Barat. Posisi penangkapan dilakukan di mobil.

“Diduga melakukan penyuapan kepada hakim agar perkara yang diproses dimenangkan yang berperkara,” tutupnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya