SOLOPOS.COM - Tersangka kasus suap sengketa pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) turun dari mobil tahanan setibanya di Gedung KPK, Jakarta, akhir Januari 2014 lalu. (JIBI/dok)

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri aset milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan dalam kasus tindak pidana pencucian uang. Penyidik KPK, Senin (11/2/2014) malam, kembali menggeledah dua rumah milik anggota DPRD Pandeglang, Banten lalu menyita 2 mobil yang diduga terkait dengan Wawan dari tempat itu.

“Kemaren, hari Senin, penyidik KPK melakukan penggeledahan [rumah milik anggota] DPRD Banten di daerah Pandeglang, terkait penanganan perkara TPPU tersangka TCW,” ujar Johan Budi, juru bicara KPK di Jakarta, Selasa, (11/2/2014).

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Kedua rumah yang digeledah itu adalah rumah Ketua DPC Golkar Kabupaten Pandeglang Gunawan di Karangtanjung, Kabupaten Pandeglang, dan rumah anggota DPRD Banten Toni Fathoni Mukson di Labuan, Pandeglang. Johan membeberkan dalam penggeledahan di rumah Gunawan, penyidik KPK menyita dua buah mobil mewah, yakni sedan Mercedes-Benz 250 dan sebuah Toyota Vellfire yang diduga terkait dalam kasus pencucian uang oleh Wawan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Tadi pagi mobilnya dikirim dan sudah sampai di KPK. Ini melengkapi sitaan dugaan TPK atas nama TCW [Tubagus Chaeri Wardana]. Penyidik juga masih terus melakukan penyidikan,” terangnya.

Sebelumnya penyidik KPK telah menyita mobil Honda CRV hitam dari anggota DPRD Banten, Media Warman. Diduga, mobil itu milik Wawan dan diakui pengacara Wawan dipinjamkan. KPK sedang menelusuri hubungan antara Wawan dengan para anggota DPR yang menerima mobil-mobil mewah itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya