SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan dugaan kasus suap di DPRD Kota Semarang.  Sampai malam ini,  KPK masih menggeledah Kantor Walikota Semarang untuk menemukan dokumen tambahan. Juru Bicara KPK Johan Budi SP, Jumat (25/11)     mengungkapkan,  penyidik KPK menyita sebuah CCTV yang ada di kantor Walikota Semarang,  Jumat (25/11) sore.

KPK sebelumnya juga menyita uang 40 juta rupiah yang ditemukan di dalam amplop yang ditemukan di dalam mobil dan ruangan anggota DPRD Semarang Sumartono dari Partai Demokrat, dan Agung Purno dari Partai Amanat Nasional. Dalam kasus ini, KPK juga sudah menetapkan Sumartono, Agung, dan Ahmad Zaenuri, Sekretaris Kota Semarang sebagai tersangka. [dtc/ary]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya