Jumat, 11 November 2011 - 19:06 WIB

KPK siap sadap hakim Tipikor di daerah

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi siap menyadap komunikasi hakim pengadilan tindak pidana korupsi di daerah, yang dianggap bermasalah. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (11/11)  menanggapi permintaan Komisi Yudisial  yang akan meminta bantuan KPK untuk menyadap hakim Pengadilan Tipikor di daerah.

Menurut Johan, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Yudisial memungkinkan lembaga pengawas hakim ini memiliki kewenangan  untuk meminta penegak hukum melakukan penyadapan.  Sebelumnya, salah satu komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrohman Syahuri mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyadapan terhadap hakim ad hoc Pengadilan Tipikor dengan meminta bantuan kepada KPK dan Polri. [dtc/ary]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif