SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi siap menyadap komunikasi hakim pengadilan tindak pidana korupsi di daerah, yang dianggap bermasalah. Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat (11/11)  menanggapi permintaan Komisi Yudisial  yang akan meminta bantuan KPK untuk menyadap hakim Pengadilan Tipikor di daerah.

Menurut Johan, Undang-Undang Nomor 18 tahun 2011 tentang Komisi Yudisial memungkinkan lembaga pengawas hakim ini memiliki kewenangan  untuk meminta penegak hukum melakukan penyadapan.  Sebelumnya, salah satu komisioner Komisi Yudisial, Taufiqurrohman Syahuri mengungkapkan, pihaknya akan melakukan penyadapan terhadap hakim ad hoc Pengadilan Tipikor dengan meminta bantuan kepada KPK dan Polri. [dtc/ary]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya