SOLOPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Dok/JIBI/Bisnis)

Harianjogja.com, JOGJA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad mengatakan lembaga itu mengingatkan jangan sampai ada pihak tertentu yang berupaya melakukan intervensi proses hukum yang saat ini tengah disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY.

Jika hal itu sampai terjadi, KPK menegaskan siap ambil alih proses penanganan kasus dugaan penyimpangan dana hibah Persiba.

Promosi Skuad Sinyo Aliandoe Terbaik, Nyaris Berjumpa Maradona di Piala Dunia 1986

“Kalau sudah ada intervensi, ya kami ambil alih [proses penyidikan],” ujar Ketua KPK Abraham Samad saat ditemui wartawan di Hotel Inna Garuda, Kamis (25/10/2013).

Namun sebelum proses ambil alih dilakukan, KPK masih perlu melakukan beberapa tahapan seperti memantau proses penyidikan Kejati DIY dengan melakukan supervisi kinerja tim penyidik.

Jika kemudian ditemukan ketidakberesan dalam proses penyidikan, seperti dugaan intervensi pihak luar dan ketidakprofesionalan penyidik, KPK akan segera turun tangan dan ambil alih penanganan hukum kasus dana hibah Persiba ini.

“Kalau ada intervensi, itu sudah tidak benar. Kami akan langsung ambil alih,” tanda Abraham.

Kekhawatiran akan adanya intervensi dalam proses hukum dana hibah miliaran rupiah ini muncul di tengah-tengah kalangan pegiat antikorupsi dan masyarakat setelah Kejati DIY mengumumkan dimulainya tahap penyidikan sekaligus menetapkan tersangka dalam kasus ini per Juli 2013 lalu.

Adapun berdasar hasil penyidikan sejauh ini, tim Kejati DIY telah menemukan bukti pendukung adanya penyimpangan dalam pembayaran gaji dan bonus pemain oleh pengurus Persiba dan adanya kejanggalan surat kontrak ganda. Selain itu, juga ditemukan mark up biaya partai tandang seperti transportasi dan penginapan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya