Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami pertemuan yang digelar antara Fraksi PDI Perjuangan dan Miranda S Goeltom di Hotel Dharmawangsa sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
Kepala Bagian Pemberitaan Media Massa KPK Priharsa Nugraha, Rabu (18/1) mengatakan KPK meminta keterangan dari seorang saksi dari hotel mewah tersebut mengenai peran tersangka Nunun Nurbaetie. Saksi yang dimaksud adalah Bambang Supriatmoko. Priharsa menambahkan, Bambang dipanggil KPK sebagai saksi untuk tersangka Nunun guna pengembangan penyidikan. [dtc/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi