SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Nunun Nurbaetie sudah di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tersangka suap pemilihan DGS BI ini disebutkan menjadi perantara yang membagi-bagikan uang ke kalangan anggota DPR. Ketua KPK Abraham Samad di Jakarta, Rabu (21/12) mengaku pihaknya belum bisa memastikan dari mana uang berasal. Selama ini diduga, uang dalam bentuk cek pelawat itu diperoleh PT First Mujur dari Bank Artha Graha.

Nunun ditangkap KPK di sebuah rumah kontrakan di Bangkok, Thailand lalu dipulangkan untuk menjalani proses persidangan. Dari persidangan sejumlah politisi yang menjadi terdakwa dalam kasus ini, terungkap Nunun berperan sebagai orang yang membagi-bagikan cek pelawat kepada para anggota dewan. Cek pelawat yang menjadi alat suap dalam kasus ini dibeli dari Bank Artha Graha. Pembelian itu dilakukan pada 8 Juni 2004 oleh bank itu dari PT Bank Internasional Indonesia (BII) Tbk. [dtc/dtp]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya