SOLOPOS.COM - Busyro Mugoddas

Busyro Mugoddas

–Orang-orang yang terkait dengan kasus kucuran dana bail out untuk Bank Century bisa jadi mulai tak enak duduk dan tak nyaman tidur.

Promosi BRI Catat Setoran Tunai ATM Meningkat 24,5% Selama Libur Lebaran 2024

Pasalnya, dalam waktu yang tidak terlalu lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan tersangka kasus tersebut.

Bahkan, KPK mengklain sudah menemukan bukti-bukti untuk menjerat orang dimaksud dan didudukkan sebagai tersangka.

“Akan kita segerakan untuk menentukan seseorang sebagai tersangka. Sudah ada bukti-buktinya, ekspos terakhir akan kita kaji, kalau itu sempurna ya sudah,” ujar Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantornya, Kamis (4/10/2012).

Namun, Busyro masih bungkam soal siapa tersangka dari kasus yang telah ditangani sejak 2009 tersebut.

KPK setidaknya telah meminta keterangan sebanyak 96 orang. Mereka yang dimintai keterangan, di antaranya, dari pihak Bank Indonesia (31 orang), Bank Century (39 orang), Lembaga Penjamin Simpanan (11 orang), Komite Stabilitas Sistem Keuangan (2 orang), Badan Pengawas Pasar Modal (1 orang) dan lain-lain (12 orang).

KPK juga harus menganalisa sekitar 4000 lembar dokumen yang berkaitan dengan kasus Century. Bahkan selama proses penyelidikan, KPK juga meminta keterangan sejumlah pihak.

Beberapa pejabat yang pernah dimintai keterangan di antaranya mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla, mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan mantan Gubernur Bank Indonesia yang kini Wakil Presiden Boediono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya