Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Mahkamah Konstitusi (MK). Pihak-pihak yang dimintai keterangan tidak hanya dipanggil, tapi ada juga yang akan didatangi.
“Ya, penyelidik masih menyiapkan bahan-bahan. Apakah memanggil atau mendatangi, semuanya akan dimintai keterangan,” kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar, saat dihubungi, Selasa (21/12).
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi
Menurut Haryono, waktu pemeriksaan akan dilakukan segera. Namun, semua tergantung kesiapan tim penyelidik. “Semua hal akan ditanya. Bukan yang terkait penyuapan. Tapi dugaan korupsi di MK,” tegasnya.
Seperti diketahui, KPK sudah memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan korupsi di MK. Pengusutan kasus ini dilakukan setelah ada laporan dari ketua MK Mahfud MD.
Sebelumnya, pakar hukum tata negara Refly Harun diminta untuk membuat tim investigasi terkait tulisannya di Opini Kompas. Refly mendengar ada dugaan korupsi di MK yang melibatkan hakim.
dtc/tiw