SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Dok/JIBI/Bisnis)

KPK mengungkap banyaknya pungli di sektor bea cukai dan impor.

Solopos.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih banyak praktik pungutan liar (pungli) dalam impor dan bea cukai. Hal ini didapat dari hasil kajian KPK terkait pencegahan dan monitoring sistem di Pemerintahan khususnya di sektor bea dan cukai.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

“Kita sudah lakukan kajian terhadap importasi dan bea cukai, banyak hal yang ditemui di lapangan, kita kaji di Tanjung Priok, banyak sekali pungli,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Selasa (18/10/2016).

Bukan hanya pungli, hasil kajian KPK juga menemukan adanya dugaan keterlibatan? sejumlah petugas Bea dan Cukai serta oknum aparat penegak hukum yang melindungi para penyimpang bea cukai dari pihak importir. KPK pun menilai perlu dilakukan pembenahan sistem impor sebagai tindaklanjut dari kajian tersebut.

Ekspedisi Mudik 2024

Hal ini untuk memastikan proses masuknya produk-produk dari luar negeri dengan produk di dalam negeri berlangsung efektif. “Agar produk dalam negeri tak ganggu, tak ada disparitas harga mencolok, lalu mencegah agar selundup dapat ditekan semaksimal mungkin untuk ciptakan daya saing,” kata Alex.

KPK mengajak sejumlah pihak yang terkait langsung di sektor tersebut bersama dengan para penegak hukum untuk bersama-sama melakukan pembenahan. Pasalnya, perbaikan tidak akan bisa dilakukan jika tidak melibatkan pihak-pihak tersebut.

“Makanya kami tadi juga panggil pihak terkait importasi dari kebapebanan, pertanian, perhubungan, juga TNI-Polri. Tujuannya, supaya ke depan mampu benahi yang selama ini salah,” kata Alex.

Dalam pemaparan kajian tersebut hadir pula Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi, serta dari pihak Asosiasi Kepabeanan Paul Tohar.

Sementara itu, pemerintah mengakui jika sejauh ini praktik pungli memang sudah menjamur dikalangan pejabat negara kementerian maupun lembaga. Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Irjen Kemenkeu Kiagus Ahmad Badaruddin yang mengaku, juga menemukan hal yang sama dengan apa yang ditemukan KPK. “Hasil kajian itu sama dengan apa yang ditemukan, jadi sifatnya saling melengkapi,” ujar Kiagus.

Dia mengatakan pihaknya selaku pengawas internal Kemenkeu tidak akan melakukan pembiaran terkait masih maraknya pungli dan oknum-oknum yang terlibat. “Kami tentu tidak membiarkan kalau terus terjadi kelemahan. Kami dari pengawas internal kementerian terus berusaha memperbaiki diri dan mengefektifkan pengawasan internal,” ujarnya.

“Kami di pengawasan internal, menyangkut masalah Bea Cukai ini ada dua aspek yang dilakukan. Aspek internal telah berikan arahan ke dirjen untuk menyempurnakan sistem dan evaluasi. Kami selaku APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah) bantu monitoring. Sementara aspek eksternal kami sedang berusaha untuk mencari solusinya,” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengakui selama ini pengawasan di Bea Cukai belum sepenuhnya efektif. Karena itu, langkah KPK untuk menyatukan para pemangku kewenangan untuk membenahi masalah tersebut dianggap cukup tepat. “Impor ilegal multidimensi faktornya. Karena itu memang pemberantasannya harus menggandeng sejumlah pihak,” ujar Heru.

Lebih lanjut, dia memandang setidaknya ada tiga masalah yang perlu dibenahi saat ini. Yakni, masalah regulasi, masalah sistem yang membuat para pelaku usaha tak menabrak aturan, dan terakhir soal masalah aparat penegak hukum yang diduga turut membekingi para pengusaha-pengusaha nakal.

“Karena itu, kami minta juga aparat penegak hukum untuk support praktik-praktik legal yang benar dan turut memberantas yang tidak benar mengenai kepabeanan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya