SOLOPOS.COM - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kiri) menggelar konferensi pers tentang operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). (Antara/Fakhri Hermansyah)
Solopos.com, JAKARTA — KPK merilis tersangka bersama barang bukti operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kalimantan Selatan saat konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK menetapkan tiga orang tersangka berinisial MK Plt Kadis PU pada Dinas PUPRT dan dua orang pihak swasta MRH dan FH terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara Tahun 2021-2022 dengan barang bukti uang senilai Rp345 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.