SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa kembali dua wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung dan Olly Dondokantbey. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan commitment fee untuk anggota Banggar dalam kasus suap Kemenakertrans. KPK tidak mengirimkan surat pemanggilan karena pemeriksaan, Rabu (28/9) merupakan pemeriksaan lanjutan.

Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, pekan lalu KPK memeriksa 4 pimpinan Banggar sekaligus yakni Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng serta 3 Wakil Ketua Banggar Olly Dondokantbey, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung. Menanggapi panggilan tersebut, Tamsil dan Olly menolak datang ke Kantor KPK dengan alasan belum menerima surat panggilan. Keduanya pun meminta penyidik KPK untuk datang ke DPR jika membutuhkan data-data. Jika tidak, mereka akan mengirimkan data-data yang dibutuhkan melalui pos. [dtc/ria]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya