Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memeriksa kembali dua wakil ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Tamsil Linrung dan Olly Dondokantbey. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan commitment fee untuk anggota Banggar dalam kasus suap Kemenakertrans. KPK tidak mengirimkan surat pemanggilan karena pemeriksaan, Rabu (28/9) merupakan pemeriksaan lanjutan.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, pekan lalu KPK memeriksa 4 pimpinan Banggar sekaligus yakni Ketua Banggar Melchias Marcus Mekeng serta 3 Wakil Ketua Banggar Olly Dondokantbey, Mirwan Amir, dan Tamsil Linrung. Menanggapi panggilan tersebut, Tamsil dan Olly menolak datang ke Kantor KPK dengan alasan belum menerima surat panggilan. Keduanya pun meminta penyidik KPK untuk datang ke DPR jika membutuhkan data-data. Jika tidak, mereka akan mengirimkan data-data yang dibutuhkan melalui pos. [dtc/ria]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi