SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Semarangpos.com, SEMARANG — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (19/12/2018), merekonstruksikan peristiwa penyuapan hakim Pengadilan Negeri Semarang oleh Bupati Jepara Ahmad Marzuqi.

Rekonstruksi yang berlangsung sekitar satu jam tersebut diawali dengan peragaan di Ruang Bagian Hukum di lantai 2 gedung PN Semarang. Rekonstruksi selanjutnya dilaksanakan di Ruang Posbakum yang dulunya merupakan ruang hakim.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Adegan selanjutnya berlangsung di halaman parkir pengadilan yang menggambarkan pertemuan antara hakim Lasito dengan pengacara Ahmad Hadi Prayitno. Dalam rekonstruksi tersebut, orang-orang terlibat dalam kasus tersebut diperankan oleh penyidik KPK. Rekonstruksi yang berlangsung di dalam mobil itu menggunakan kendaraan milik KPK.

Seusai reka ulang di halaman parkir, penyidik KPK selanjutnya bergegas meninggalkan kantor PN Semarang. Juru bicara PN Semarang Eko Budi Supriyanto membenarkan pelaksanaan rekonstruksi yang berkaitan kasus yang menyangkut salah seorang hakim tersebut. “Izin yang disampaikan memang pelaksanaan rekonstruksi,” katanya.

Pelaksanaan rekonstruksi itu, kata dia, dilaksanakan di sejumlah ruang kantor pengadilan. Ruang Posbakum yang juga dijadikan salah satu ruang rekonstruksi, kata dia, dulu merupakan ruang hakim yang digunakan oleh Lasito.

“Pelaksanaan rekonstruksi untuk yang di pengadilan sudah disampaikan izinnya, untuk lokasi lain saya tidak tahu,” tambahnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi dan hakim PN Semarang, Lasito sebagai tersangka kasus suap.  Penetapan status itu dilakukan KPK setelah melakukan penyelidikan sejak November 2017 berdasarkan informasi masyarakat.

KPK mengaku menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menduga adanya tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji kepada hakim tunggal praperadilan di PN Semarang. Lasito selaku hakim pada PN Semarang diduga menerima hadiah atau janji dari Marzuqi.

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya