SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin (12/12) merekonstruksi kasus suap Sekda Semarang Akhmat Zaenuri kepada dua anggota DPRD, Sumartono (PD) dan Agung Purno Sardjono (PAN).  Rekonstruksi mulai sekitar pukul 09.50 WIB di kompleks balai kota, Jalan Pemuda, Semarang dan dijaga oleh puluhan petugas satpol PP serta polisi. Detikcom melaporkan, selain balaikota, rekonstruksi juga digelar di sebuah hotel.

Dengan didampingi penyidik KPK, tiga tersangka suap yakni Akhmat Zaenuri, Sumartono, dan Agung Purno Sardjono, dibawa masuk ke ruang Sekda. Tidak diketahui apa yang terjadi di ruangan tersebut, karena pintu ditutup dan tidak ada keterangan dari penyidik. Pada pukul 10.20 WIB, penyidik dan tiga tersangka menuju Hotel Novotel yang terletak sekitar 100 meter dari balaikota, kemudian, kembali lagi ke ruang Sekda. Rekonstruksi lain digelar di ruang Kepala DPKAD dengan menghadirkan saksi setingkat kepala dinas. [dtc/dtp]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya