SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Solopos.com)–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) dalam kasus dugaan suap di Kemenpora. Diduga ada transaksi mencurigakan di dalamnya.

“Itu sudah otomatis. Kita bekerjasama dengan penegak hukum lain,” kata Wakil Ketua KPK M Jasin , Jumat (20/5/2011) malam.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Beredar kabar PPATK sudah menemukan sejumlah transaksi yang mencurigakan dari kasus tersebut. Bahkan disebut-sebut ada keterlibatan anggota Dewan.

Ekspedisi Mudik 2024

Saat ditanya soal informasi ini, Jasin mengaku belum mendapat laporan soal temuan itu. “Yang pasti kita tidak hanya mendengar pengakuan, tapi alat bukti. Omongan seseorang tidak bisa dijadikan alat bukti,” jelasnya.

Kasus suap ini disebut-sebut melibatkan politisi Demokrat M Nazaruddin. Keterlibatan Nazaruddin pertama kali disampaikan oleh Mindo Rosalina Manulang. Rosa sendiri ditangkap KPK pada pertengahan April lalu di Kemenpora. KPK menemukan cek Rp 3,2 miliar sebagai bukti dugaan suap untuk Wafid. Pemberian uang diduga sebagai success fee untuk proyek pembangunan Wisma Atlet Sea Games di Palembang.

Dalam pengembangan kasus, Rosa mengaku sebagai orang suruhan Bendahara Umum PD, M Nazaruddin. Berkali-kali hal itu disampaikan mantan pengacaranya, Kamarudin Simanjuntak. Bahkan Nazaruddin mendapat bagian Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah tudingan itu. Rosa pun belakangan mengubah BAP- nya.

(detik.com/tiw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya