SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SENTANI–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan Kejaksaan menggelar pelatihan bersama peningkatan kapasitas penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi di Provinsi Papua.

Ketua KPK, Abraham Samad, kepada wartawan di Jayapura, Senin (13/5/2013) mengatakan, pelatihan bersama ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan bersama antara KPK, Kejaksaan dan Kepolisian tentang optimalisasi pemberantasan tindak pidana korupsi yang ditandatangi 29 Maret 2012 di Kejaksaan Agung.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Kesepakatan tersebut, katanya, memuat hal-hal yang sangat strategis dalam penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi di Indonesia, meliputi koordinasi, supervisi, tukar menukar informasi, bantuan dalam penyelidikan, penyidikan dan penuntutan, bantuan pencarian tersangka ataupun terdakwa dan terpidana.

“Kesepakatan bersama ini juga meliputi bantuan dalam pelaksanaan putusan pengadilan, bantuan pengawasan terpidana dalam hal pembebasan bersyarat, bantuan personil dan pendidikan atau pelatihan bersama,” katanya.

Abraham mengakui, dalam penanganan tindak pidana korupsi yang sifatnya extra ordinary, diperlukan sinergitas di antara aparat penegak hukum dan auditor, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai profesional, integritas, pengawasan efektif dan penerapan sanksi tegas yang menimbulkan efek jera.

“Pelatihan bersama dilakukan sebagai upaya mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pengembalian kerugian keuangan negara, khususnya di Provinsi Papua, sehingga terwujud sinergi dan kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum dengan auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan,” urai Abraham.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya