SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Surat dakwaan untuk terdakwa kasus suap Kemenakertrans Dharnawati, mengungkapkan uang suap dari PT Alam Jaya Papua yang diperuntukkan untuk Menakertrans Muhaimin Iskandar. Selanjutnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempelajari serius informasi yang diperoleh dari persidangan tersebut. Wakil Ketua KPK Haryono Umar saat dihubungi melalui telepon, Jumat (18/11) mengatakan,  tim penyidik dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK yang akan mempelajari dan mengembangkan informasi tersebut. Selain Muhaimin, KPK juga akan mempelajari informasi yang menyebut dugaan keterlibatan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Jamaluddin Malik. Pasalnya, ia juga disebut-sebut sebagai pihak yang akan menerima suap dari PT ALam Jaya Papua berdasarkan surat dakwaan itu.

Sementara ketika ditanya terkait pemanggilan Muhaimin, Haryono menjawab hal tersebut tergantung hasil kajian tim penyidik. Nama Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar masuk ke dalam surat dakwaan penyuap pejabat Kemenakertrans. Muhaimin dan beberapa pejabat Kemanekertrans disebut menjadi target aliran uang sebesar Rp 2,001 miliar dari Dharnawati. [dtc/dev]

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Ekspedisi Mudik 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya