Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua dan dua politikus Partai Golkar Asiah Salekan dan Charles Jonas Mesang, dalam kasus korupsi pengadaan rontgen portable di Departemen Kesehatan tahun 2007. Hal tersebut disampaikan Wakil Pimpinan KPK Haryono Umar, Minggu (19/6).
Seperti diketahui, dalam surat dakwaan untuk terdakwa kasus rontgen Syafii Muhammad, mantan Sekretaris Jenderal Depkes, jaksa menyebut ada aliran dana ke tiga anggota Komisi Kesehatan Dewan Perwakilan Rakyat periode 2004-2009, yakni Max, Asiah, dan Charles. Max disebut menerima Rp 45 juta, Asiah menerima Rp 35 juta, dan Charles menerima Rp 90 juta. [Tempo/Dtp]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda