SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Satu demi satu politisi yang menjadi terpidana cek pelawat dipanggil kembali oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi bagi Nunun Nurbaeti. Jumat (23/12), KPK memeriksa mantan anggota DPR dari fraksi Polri Udju Djuhaeri. Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Jumat (23/12) mengatakan Udju Djuhaeri dipanggil sebagai saksi dalam kasus pemberian cek pelawat kepada anggota DPR.

Selain memanggil Udju, KPK juga sudah memanggil 3 politikus terpidana kasus tersebut sebagai saksi untuk Nunun yakni Agus Condro, Paskah Suzetta dan Hamka Yandhu. Selain itu, KPK juga memanggil Ketua Komisi XI Emir Moeis untuk bersaksi pada tersangka yang sama. [dtc/ard]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya