Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (31/1), menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga komisaris PT First Mujur Plantation International dalam kasus dugaan suap pemilihan Miranda Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (31/1) mengatakan, ketiga komisaris tersebut yakni Komisaris Utama, Yan Elo Mangatas Siahaan dan Ronald Harijanto serta Wakil Komisaris Utama, FX Sutrisno Gunawan. Ketiganya akan dimintai keterangan sebagai saksi atas tersangka Nunun Nurbaeti. Priharsa menambahkan, PT First Mujur merupakan perusahaan pemohon pembelian cek sebanyak 480 lembar yang kemudian mengalir ke sejumlah politikus Senayan. [miol/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda