SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sefa Yolanda, staf anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (19/12) mengatakan Sefa diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Wa Ode. Sefa datang ke KPK didampingi kuasa hukumnya Wa Ode Nur Zaenab.

Dalam kesempatan tersebut Sefa membantah telah mengantar uang senilai Rp 34 miliar dari rekening Wa Ode Nurhayati untuk dikembalikan kepada pengusaha. Sefa juga membantah adanya transaksi miliaran dalam rekening milik Wa Ode. [Vivanews/ard]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya