Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Sefa Yolanda, staf anggota Badan Anggaran DPR Wa Ode Nurhayati. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Senin (19/12) mengatakan Sefa diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Wa Ode. Sefa datang ke KPK didampingi kuasa hukumnya Wa Ode Nur Zaenab.
Dalam kesempatan tersebut Sefa membantah telah mengantar uang senilai Rp 34 miliar dari rekening Wa Ode Nurhayati untuk dikembalikan kepada pengusaha. Sefa juga membantah adanya transaksi miliaran dalam rekening milik Wa Ode. [Vivanews/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda