SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Nining Indra Saleh dalam kasus dugaan suap terkait pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) pada 2004.

“Saya dimintai keterangan tentang administrasi dan masalah persidangan,” kata Nining setelah diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Nining mengaku diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekjen DPR, meski pada saat kejadian dia belum memangku jabatan itu. Kepada penyidik, Nining menjelaskan, beberapa hal tentang mekanisme rapat DPR, termasuk uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004.

Menurut Nining, sebenarnya rapat DPR sebagian besar dilakukan di Gedung DPR. Namun, jika anggota DPR ingin mengadakan rapat di luar Gedung DPR, mereka harus meminta izin ke Ketua DPR.Nining belum bisa memastikan apakah ada rapat terkait pemilihan pejabat BI pada 2004 yang dilakukan di luar gedung DPR. Dia juga belum memastikan apakah rapat di luar itu sudah mendapatkan izin dari Ketua DPR.

Seperti diberitakan, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus itu. Mereka adalah Dudhie Makmun Murod, Endin AJ Soefihara, dan Hamka Yandhu yang pada saat kejadian ketiganya menjabat sebagai anggota Komisi Keuangan dan Perbankan DPR RI. Selain itu, mantan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Udju Djuhaeri juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dalam kasus itu, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota dan mantan anggota DPR, antara lain Nurdin Halid, MS Hidayat, Achmad Hafiz Zawawi, TM Nurlif, Baharuddin Aritonang, dan Daniel Tanjung.

Kasus aliran cek itu berawal dari laporan mantan anggota DPR Agus Condro. Politisi PDI Perjuangan itu mengaku menerima cek senilai Rp500 juta setelah pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda S Goeltom. Menurut Agus, sejumlah anggota DPR juga menerima cek serupa.

Agus Condro juga mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan pernah mengadakan rapat di Hotel Dharmawangsa. Menurut dia, rapat itu adalah forum perkenalan antara anggota fraksi dan Miranda Goeltom.

Dalam beberapa kesempatan, Miranda membantah mengenal Agus Condro. Dia juga selalu menolak memberi komentar tentang rapat di Hotel Dharmawangsa.

 

Ant/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya