SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen)Departemen Kesehatan (Depkes) Dr Sjafii Ahmad dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di departemen tersebut pada 2007.

Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Selasa mengatakan, Sekjen Depkes diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi.Tersangka dalam kasus itu hingga saat ini adalah Mardiono yang merupakan Kepala Biro Perencanaan serta pejabat pembuat komitmen Depkes dari proyek pengadaan alat kesehatan tersebut.

Promosi Desa BRILiaN 2024 Resmi Diluncurkan, Yuk Cek Syarat dan Ketentuannya

Dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Depkes 2007 diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara hingga Rp4,8 miliar. Proyek yang diduga diselewengkan tersebut yakni pengadaan alat rontgen yang rencananya diperuntukkan bagi puskesmas di sejumlah daerah tertinggal dengan nilai total proyek Rp15,7 miliar. KPK melihat telah terjadi indikasi penggelembungan harga dalam proyek sehingga menyalahi ketentuan tentang pengadaan barang dan jasa.

Ekspedisi Mudik 2024

Selain memeriksa Sjafii, KPK juga memeriksa beberapa saksi lainnya antara lain Direktur Utama Sangga Cipta, Sri Mulyati.Sebelumnya, KPK pada Senin (11/5) terkait kasus itu juga telah memeriksa beberapa orang pimpinan dari perusahaan rekanan Departemen Kesehatan lainnya, antara lain Direktur Utama PT Bhineka, Singgih Wibisono. (Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya