SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Meyusul dakwaan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah–Mohammad El Idris yang membeberkan aliran dana suap pembangunan wisma atlet, penyidik akan mulai memeriksa nama-nama tersebut, hari ini. Dalam agenda pemeriksaan, KPK akan memeriksa PNS pada Dinas PU Cipta Karya Fazadi Abdanie. Di dakwaan El Idris, Fazadi yang menjabat sebagai Asisten Pelaksana mendapat cipratan uang sebesar Rp 20 juta. Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi Jumat (15/7) mengaku, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi. Selain Fazadi, KPK juga akan memeriksa Rusmadi, Teguh Kurniawan dan Idrus Fatah yang juga akan diperiksa sebagai saksi. Seperti diberitakan pada Rabu lalu, nama Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin hingga para anggota panitia lelang Wisma Atlet di Jakabaring, diduga mendapat guyuran uang dari perusahaan ini. Hal itu muncul dalam surat dakwaan untuk Manajer Marketing PT DGI, Mohammad El Idris, yang dibacakan jaksa Agus Salim di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta. [dtc/dev]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya