Selasa, 20 September 2011 - 12:25 WIB

KPK periksa Robert Tantular untuk kasus Century

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya menyelidiki dugaan korupsi dalam kasus Bank Century. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan hari ini pihaknya memeriksa mantan Direktur Utama Bank Century Robert Tantular untuk kepentingan penyelidikan.

Robert Tantular merupakan terpidana dalam kasus penggelapan dana nasabah Bank Century. Saat ini dia masih mendekam di LP Cipinang atas vonis hukuman 5 tahun yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Robert divonis bersalah melanggar Pasal 50 UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan serta Pasal 55 Ayat 1 ke satu KUHP. [dtc/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif