Rabu, 28 Desember 2011 - 11:15 WIB

KPK periksa pegawai bank Artha Graha sebagai saksi Nunun

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (28/12) mengatakan seorang pegawai Bank Artha Graha, Suparno, dipanggil sebagai saksi Nunun Nurbaetie.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan masih menelusuri adanya sumber dana cek suap dari Bank Artha Graha. Dari persidangan sejumlah politisi yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut terungkap Nunun berperan sebagai orang yang membagi-bagikan cek pelawat kepada para anggota dewan. Cek pelawat yang menjadi alat suap dalam kasus tersebut dibeli dari Bank Artha Graha. [dtc/ard]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif