SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (28/12) mengatakan seorang pegawai Bank Artha Graha, Suparno, dipanggil sebagai saksi Nunun Nurbaetie.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan masih menelusuri adanya sumber dana cek suap dari Bank Artha Graha. Dari persidangan sejumlah politisi yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut terungkap Nunun berperan sebagai orang yang membagi-bagikan cek pelawat kepada para anggota dewan. Cek pelawat yang menjadi alat suap dalam kasus tersebut dibeli dari Bank Artha Graha. [dtc/ard]

Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya