Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus dugaan suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia. Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha, Rabu (28/12) mengatakan seorang pegawai Bank Artha Graha, Suparno, dipanggil sebagai saksi Nunun Nurbaetie.
Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan masih menelusuri adanya sumber dana cek suap dari Bank Artha Graha. Dari persidangan sejumlah politisi yang menjadi terdakwa dalam kasus tersebut terungkap Nunun berperan sebagai orang yang membagi-bagikan cek pelawat kepada para anggota dewan. Cek pelawat yang menjadi alat suap dalam kasus tersebut dibeli dari Bank Artha Graha. [dtc/ard]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi