SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus penyuapan hakim Syarifuddin Umar. Hari ini KPK memeriksa pengacara kenamaan Otto Hasibuan, sebagai saksi dalam perkara tersebut. Hal ini diungkapkan Jubir KPK Johan Budi SP ketika dihubungi wartawan Selasa (14/6).

Otto tiba di kantor KPK sejak pukul 09.15 WIB dengan pengawalan sejumlah ajudannya. Namun Otto menolak berkomentar mengenai pemeriksaan hari ini.

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Otto pernah membeli membeli aset non budel (tidak pailit) milik PT Sky Camping Indonesia berupa tanah di Bekasi sejak setahun lalu.

Kasus ini mencuat setelah penyidik KPK menangkap hakim Syarifudin dan kurator Puguh Wirawan pada Rabu (1/6) malam atas dugaan penyuapan terkait perkara pailit PT Sky Camping Indonesia.

Dalam operasi itu, KPK menyita sejumlah uang dari lima jenis mata uang. Namun hingga saat ini, KPK baru menduga uang senilai Rp 250 juta yang menjadi uang suap atas perkara kepailitan tersebut. [dtc/dev]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya