Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12) menjadwalkan pemanggilan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha, Kamis (22/12) mengatakan, Nazaruddin akan dimintai keterangan dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pusat olahraga di Hambalang, Kabupaten Bogor.
Dalam Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Rabu (21/12). Nazaruddin menuding adanya praktik korupsi dalam proyek Hambalang tersebut. Dia menuding PT Adhi Karya terpilih sebagai pelaksana proyek karena perusahaan tersebut menyanggupi memenuhi permintaan Anas Urbaningrum untuk menyediakan dana Rp 100 miliar, guna menggolkan pencalonannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat di Kongres Partai Demokrat tahun lalu. [Vivanews/ard]
Promosi Mitsubishi XForce: Stylish untuk Wanita, Praktis buat Ibu Muda