Rabu, 28 September 2011 - 12:01 WIB

KPK periksa Muhaimin Iskandar 3 Oktober 2011

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Pemeriksaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar sudah dipastikan. Ketua umum PKB tersebut akan dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap di Kemenakertrans pada 3 Oktober 2011.

Jadwal pemanggilan Muhaimin ditentukan setelah pengacaranya Susilo Ari Wibowo menyambangi KPK, Selasa (27/9). Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan saat dikonfirmasi tentang tanggal pemeriksaan Muhaimin. Nama Ketua Umum PKB itu memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus surat penyidikan KPK dengan uang suap senilai Rp1,5 miliar. [dtc/ria]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif