Jakarta [SPFM], Pemeriksaan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar sudah dipastikan. Ketua umum PKB tersebut akan dipanggil oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan suap di Kemenakertrans pada 3 Oktober 2011.
Jadwal pemanggilan Muhaimin ditentukan setelah pengacaranya Susilo Ari Wibowo menyambangi KPK, Selasa (27/9). Juru bicara KPK Johan Budi membenarkan saat dikonfirmasi tentang tanggal pemeriksaan Muhaimin. Nama Ketua Umum PKB itu memang sering disebut-sebut terlibat dalam kasus surat penyidikan KPK dengan uang suap senilai Rp1,5 miliar. [dtc/ria]
Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi