Senin, 26 Maret 2012 - 12:13 WIB

KPK periksa Menkes Endang Rahayu

Redaksi Solopos.com  /  Aksara Solopos  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta [SPFM], Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadwalkan pemeriksaan Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih. Endang diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan reagen and consumable penanganan flu burung di Kementerian Kesehatan tahun 2007. Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha mengungkapkan Endang Rahayu dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan Senin (26/3) ini. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Direktur Bina Pelayanan Medik Ratna Dewi Umar sebagai tersangka pada Mei lalu.

KPK juga telah menetapkan Sekretaris Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik Kementerian Kesehatan Mulya A Hasyim. Mulya ketika menjabat sebagai Sekretaris Ditjen dinilai bertanggung jawab dalam pengadaan yang anggarannya telah digelembungkan. KPK menduga telah terjadi kerugian keuangan Negara mencapai 52 miliar rupiah. KPK juga menetapkan mantan Sekretaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Sutedjo Yuwono sebagai tersangka. Dia telah ditahan KPK sejak Senin 7 Februari lalu. [Vivanews/lia]

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif