SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solopos.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin. KPK mencecar pertanyaan soal penyelenggaraan haji dalam selama proses penyelidikan.

“Dimintakan keterangan terkait penyelenggaraan haji,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (22/5/2019).

Promosi Jalur Mudik Pantura Jawa Makin Adem Berkat Trembesi

Menurutnya, KPK cukup fokus dengan penyelenggaraan haji ini. Ia menyatakan selain pernah melakukan penanganan perkara pada Menag sebelumnya, KPK juga sudah memberikan rekomendasi agar penyelenggaraan haji dilakukan tanpa penyimpangan.

Ekspedisi Mudik 2024

“Jangan sampai pelayanan terhadap masyarakat dalam menjalankan ibadahnya disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu,” ucap Febri sebagaimana dikabarkan Kantor Berita Antara.

KPK juga memperingatkan agar tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang, pengaruh, dan posisi untuk mencari keuntungan pribadi dalam penyelenggaraan haji ke depan.

“Apalagi dalam waktu tidak terlalu lama akan diselenggarakan kembali ibadah haji pada tahun ini,” kata Febri.

Setelah dimintai keterangan, Menag memilih irit bicara. “Mohon maaf saya puasa, saya sudah ditunggu, mohon maaf sekali,” kata Menag.

Ia pun enggan menjelaskan lebih lanjut saat ditanya terkait kasus apa sehingga dirinya dimintai keterangan. “Mohon maaf,” ucap Menag.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa Menag, Rabu (8/5/2019). Saat itu, Menag diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rom alias Rommy dalam penyidikan kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya